GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung soal Warisan Bergulir di PN Karawang, JPU Kejati Jabar Ragu Keterangan Saudara Stephanie

JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meragukan kesaksian dua anak terdakwa Kusumayati, Dandy dan Ferline dalam lanjutan sidang kasus pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Selasa, 30 Juli 2024 - 23:59 WIB
Kasus Anak Gugat Ibu Kandung soal Warisan Bergulir di PN Karawang, JPU Kejati Jabar Ragu Keterangan Saudara Stephanie
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meragukan kesaksian dua anak terdakwa Kusumayati, Dandy dan Ferline dalam lanjutan sidang kasus pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nelly Andriani, jaksa meragukan kesaksian Dandy yang sebelumnya telah bersaksi mengatakan tidak tahu apa pun soal pemalsuan tanda tangan Stephanie (pelapor) dalam surat keterangan waris (SKW).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Sukanda mengatakan pihaknya merasa aneh saat saksi Dandy dan Ferline yang merupakan anak terdakwa sekaligus saudara pelapor mengaku tidak tahu soal pembuatan SKW, akta perubahan saham, dan notula rapat pemegang saham tersebut.

"Tadi sudah diungkap oleh saksi notaris, yah, ini aneh, kenapa Dandy bilang tidak tahu? Dan si Ferline ini ragu-ragu, padahal notaris bilang bahwa ketiganya itu, terdakwa Kusumayati, Dandy, Ferline, menandatangani langsung surat-surat itu di hadapan notaris," kata Sukanda di PN Karawang, Selasa (30/7/2024).

Pihak notaris bersaksi atas sepengetahuannya yang memproses surat tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh JPU.

"Notaris sudah clear yang keterangannya ini sesuai dengan bukti. Kita lihat saja nanti terdakwa ini seperti apa, masih ada saksi dari pihak kecamatan. Setelah semua selesai, baru kami lihat tuntutannya seperti apa," kata dia.

Atas dasar pemalsuan tanda tangan tersebut, kata jaksa Sukanda, pelapor mengalami kerugian karena tidak masuk dalam daftar pemegang saham perusahaan peninggalan almarhum ayahnya, Sugianto, yang merupakan suami dari terdakwa Kusumayati.

"Ini jelas ada kerugian yang dialami pelapor karena tanda tangan yang dipalsukan 'kan Stephanie tidak masuk dalam daftar pemegang saham. Selain itu, dia kehilangan haknya selama 10 tahun ini sebagai ahli waris," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang itu, kuasa hukum terdakwa Kusumayati Ika Rahmawati mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya ingin mengungkap motif daripada kliennya yang memalsukan tanda tangan.

"Iya kami ingin lebih mengungkap ke motifnya, apa yang menyebabkan ibu Kusumayati melakukan itu. Itu adalah motif yang ingin kami gali agar tidak sesuai dengan yang didakwakan," kata Ika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT