PT Graha Multi Insani Klaim Jadi Penerima Hak Atas Lahan SMAK Dago Bandung, Begini Penjelasannya
PT Graha Multi Insani meluruskan kabar soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik yang sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.
Selasa, 30 Juli 2024 - 17:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
Penugasan itu juga bisa dibenarkan secara hukum karena ada upaya penyerobotan tanggal 28 Juli 2024 oleh organisasi masyarakat Bandung Fighting Club (BFC) dan Baladhika Karya jabar. (dpi)
Load more