Jakarta, tvOnenews.com - Dimas Yemahura Alfarauq selaku kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti mengungkapkan bukti luka akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh Dini.
Dia menegaskan luka akibat kekerasan benda tumpul itu salah satunya karena tubuh Dini dilindas oleh mobil pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, yang bermerek Toyota Innova Reborn.
“Setelah itu bapak mohon izin, jika dikatakan tadi apakah bukti dari yang menyebabkan kekerasan benda tumpul, di bagian lengan korban itu ada bekas ban dari mobil kendaraan tersangka (Ronald Tannur) ini bapak, ini ada bekasnya,” ujar Dimas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta kuasa hukum menampilkan bukti luka tersebut.
“Ditampilkan aja (bukti foto luka),” kata Habiburokhman.
Dimas kemudian menampilkan foto luka pada lengan Dini bekas terlindas mobil.
Load more