Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas laporan yang dilayangkan Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya, Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan dilimpahkannya laporan tersebut ke Polres Metro Jaksel.
"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Ade Ary, Senin (29/7/2024).
Menurut Ade Ary, masyarakat dapat melapor peristiwa yang dialaminya dimana saja.
Kemudian, selanjutnya laporan tersebut bakal dipertimbangkan apakah akan ditindaklanjuti di Polda atau tingkat dibawahnya seperti Polres atau Polsek.BC
"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut.
Load more