LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Rivaldi, Sindy Sembiring
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Nama Iptu Rudiana Lagi-lagi Terseret, Terungkap Ada Kesalahan dalam Laporan Awal Saat Nama Tersangka Kasus Vina Disebutkan

Salah satu terpidana kasus Vina, Rivaldi mengajukan peninjauan kembali (PK). Kuasa hukum menyebutkan ada kesalahan laporan awal dari Iptu Rudiana soal nama..

Minggu, 28 Juli 2024 - 09:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Iptu Rudiana lagi-lagi disebutkan oleh pengacara terpidana kasus Vina, Rivaldi. Dikatakan bahwa ada kesalahan di awal laporan tahun 2016.

Menyusul Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina, Rivaldi kini juga mengajukan peninjauan kembali (PK).

Pihak Rivaldi masih bersikeras bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Bahkan, Rivaldi sebenarnya sudah sempat ditahan di polsek lain atas kasus berbeda dari pembunuhan Vina.

Baca Juga :

Namun, tiba-tiba pada tanggal 30 Agustus 2016 malam hari, dirinya dipindahkan ke Polresta Cirebon dan menjadi tersangka kasus Vina.

Kuasa hukum Rivaldi juga menyebutkan bahwa pada awal laporan Iptu Rudiana tidak menyebutkan nama Rivaldi, namun Andika.

Meski demikian, Iptu Rudiana juga adalah orang yang mengatakan bahwa Rivaldi adalah Andika.

"Adanya kesalahan dalam pembuatan BAP yang dibuat oleh pelapor yaitu Pak Rudiana yang menyebut Rivaldi itu Andika. Sebenarnya penyebutan Andika itu sudah di awal ya, pada saat Rudiana melakukan pelaporan," kata pengacara Rivaldi, Sindy Sembiring dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Sabtu (27/7/2024).

Ia menegaskan, di dalam sidang PK untuk Rivaldi yang akan datang, pihaknya akan tetap bertahan pada argumen bahwa kliennya bukanlah Andika.

Selain itu, salah satu terpidana kasus Vina tersebut tidak pernah dikenal oleh temannya sebagai Andika.

Pihaknya pun bingung kenapa tiba-tiba nama kliennya dijadikan seorang tersangka yang tak disebutkan di laporan awal.

"Saksi mahkota yang di mana ke-5 orang (terpidana) itu adalah saksi dari Rivaldi dan Rivaldi juga saksi dari kelimanya, selalu menyebutkan semuanya diurut itu namanya adalah Andika," ujar Sindy.

Nama Andika baru berubah menjadi Rivaldi di tengah jalannya proses pengusutan kasus Vina ini.

Sindy menjelaskan, nama tersebut tepatnya berubah setelah saksi Liga Akbar menyebutkan nama Rivaldi.

Saat ini, Rivaldi menjadi salah satu terpidana kasus Vina yang divonis hukuman penjara seumur hidup.

Bersama dengan tujuh terpidana lainnya, pria bertato ini harus mendekam dipenjara meski bersikeras tak terlibat kasus Vina.

Selain dirinya, enam terpidana lainnya juga sedang bersiap untuk mengajukan PK. (iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral