News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Infrastruktur Pendukung Upacara HUT RI di IKN Sudah 90 Persen Rampung

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN melaporkan capaian infrastruktur pendukung pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN telah 90 persen rampung.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:25 WIB
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga saat melaporkan kesiapan Upacara HUT Ke-79 di Menara Pandang, Jalan Sumbu Barat, IKN, Sabtu (27/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) melaporkan capaian infrastruktur pendukung pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN telah 90 persen rampung menjelang pelaksanaan kegiatan pada 17 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga yang ditemui di Menara Pandang, Jalan Sumbu Barat, IKN, Sabtu (27/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upacara di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan. Lapangan upacara itu kurang lebih sudah 90 persen rampung," katanya. 

Danis mengatakan, lapangan upacara yang seluas 14.250 meter persegi, tepat di depan Istana Kepresidenan IKN, telah sepenuhnya rampung. 

Pekerjaan yang kini tersisa berupa pengaspalan jalan masuk menuju lapangan serta penataan lanskap.

Terkait dengan persiapan penginapan bagi para peserta upacara, Danis menyebut akan memanfaatkan fasilitas 12 tower Apartemen ASN, serta sebagian lainnya di kompleks Perkantoran Kementerian Koordinator (Kemenko) yang berjarak sekitar 200 meter dari lapangan upacara.

Dikatakan Danis, gedung Kemenko berlantai enam itu telah rampung sebagian, yakni lantai 1, 2, dan 3 untuk dimanfaatkan sebagai tempat penginapan peserta.

"Saya kira itu cukup untuk teman-teman petugas upacara untuk menginap sementara," katanya.

Sementara untuk fasilitas penginapan tamu VIP dan VVIP dipersiapkan Kementerian PUPR, salah satunya, di Hotel Nusantara dengan kapasitas 200 kamar.

"Setahu saya mereka tidak menginap. Tapi seandainya menginap, salah satu misalnya Hotel Nusantara, punya kapasitas sekitar hampir 200 kamar. Itu siap seandainya diperlukan," ujarnya.

Infrastruktur penting lainnya yang juga dipersiapkan berupa jalan penghubung dari Kota Balikpapan menuju ke kawasan IKN via Tol IKN.

Peserta akan melintasi dua jalur koridor 3A Tempadung sejauh 13,4 kilometer, lalu koridor 3B sepanjang 7,3 kilometer yang kini telah sampai pada tahap perampungan operasional satu sisi jalur.

Pada koridor 5A sejauh 6,7 kilometer, peserta dapat melintas di satu jalur yang telah rampung dibangun untuk masuk Jalan Nasional menuju Jembatan Pulau Balang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Pulau Balang, peserta akan melewati Bandara VVIP IKN sisi kiri menuju lapangan upacara IKN.

"Yang penting itu konektivitas dari Balikpapan menuju IKN. Kalau selama ini kan kita berputar ke arah Semboja sekitar 2,5 jam. Kalau konektivitas kita siapkan berfungsi memangkas waktu tempuh 1,5 jam lebih cepat, sehingga ada penghematan waktu," katanya.(ant)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT