Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Saor Siagian menanggapi soal anak mantan anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Diketahui sebelumnya, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Dini Sera Afrianti.
Namun, belakangan hakim memutuskan bahwa Ronald Tannur divonis bebas atas dakwaan yang selama ini diberikan kepadanya.
Menanggapi hal ini, Saor Siagian menilai memang ada yang tidak beres dalam penetapan putusan vonis bebas Ronald Tannur tersebut.
Apalagi, Ronald Tannur didakwa oleh pasal berlapis di antaranya adalah pasal pembunuhan dan penganiayaan.
Menurut Saor, jika pasal pembunuhan divonis bebas, maka mestinya soal penganiayaan tak bisa dihindari.
"Penganiayaan jelas sudah terbukti, akhirnya kita lihat meninggal dia karena ada dulu penganiayaan baru ke rumah sakit," kata Saor dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne, Jumat (26/7/2024).
Load more