GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Efek Mengerikan Ronald Tannur Dibebaskan, Ramai-ramai Publik Soroti Hakim, Ternyata Begini Profilnya

Vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur (31) dari kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). Ternyata menuai efek mengerikan
Jumat, 26 Juli 2024 - 00:46 WIB
Efek Mengerikan Ronald Tannur Dibebaskan, Ramai-ramai Publik Soroti Hakim, Ternyata Begini Profilnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur (31) dari kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). Ternyata menuai efek mengerikan bagi hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Seperti diketahui, putusan vonis bebas itu dibacakan pada Rabu (24/7) dalam persidangan yang terbuka untuk umum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara nomor: 454/Pid.B/2024/PN Sby dengan klasifikasi kejahatan terhadap nyawa ini diadili oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Putusan: bebas dari dakwaan," begitu yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Kamis (25/7/2024).

Majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat 3 KUHP atau ketiga kesatu Pasal 359 KUHP dan kedua Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Hakim memerintahkan Ronald Tannur dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan.

Sontak, insiden pembebasan ini pun menuai komentar pedas pubkik hingga menyita perhatian publik soal profil hakim yang memvonis Ronald Tannur. 

Lantas, siapa saja hakim yang mengadili kasus tersebut?

- Mangapul

Sebelum di PN Surabaya, Mangapul bertugas di PN Tebing Tinggi dan menjabat sebagai ketua pada November 2021. 

Saat ini, ia memiliki jabatan Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelum kasus Ronald Tannur, Mangapul menjadi bagian dari majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Kanjuruhan Malang.

Mangapul dkk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan tersebut dengan menjatuhkan hukuman masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Mangapul yang berasal dari Labuhanbatu Sumatera Utara ini sudah melapor harta kekayaan terbaru ke KPK pada 11 Januari 2024 dengan jumlah Rp1.316.900.000 (Rp1,3 miliar). 

- Erintuah Damanik

Erintuah Damanik sempat berdinas di PN Medan. Ia pernah menjadi Humas. 

Sejak tahun 2020, Damanik pindah ke PN Surabaya dan memiliki jabatan Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebagai hakim, Damanik sudah banyak menangani perkara. Di antaranya ia pernah menjadi ketua majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Zuraida Hanum (41) selaku terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan 2019.

Damanik juga pernah menjadi hakim tunggal yang mengadili praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. 

Damanik tidak menerima praperadilan yang dimohonkan tersebut.

Damanik kali terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 16 Januari 2023. Ia mempunyai aset tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp8.055.000.000 (Rp8 miliar).

- Heru Hanindyo

Heru Hanindyo bertugas di PN Surabaya pada November 2023 lalu. Ia pindahan dari PN Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, Heru pernah ditempatkan di PN Tipikor Manokwari periode 2018-2019. Saat ini, Heru memiliki jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).

Ia pernah mengadili gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA) kepada Garuda Indonesia pada Oktober 2021 sebagai ketua majelis hakim. Gugatan PKPU tersebut ditolak.

Heru juga tergabung dalam susunan majelis hakim yang mengabulkan gugatan perdata KLHK terhadap PT Agri Bumi Sentosa pada Januari 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lagi-lagi Heru sebagai ketua majelis hakim.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Heru mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp6.716.586.892 (Rp6,7 miliar) berdasarkan laporan tertanggal 19 Januari 2024. (aag)
   

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT