Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman angkat bicara.
Menurut Latif, petugas polantas yang melarang pesepeda itu benar sesuai aturan dan telah sesuai menjalankan tugas.
“Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepda melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di hari kerja). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya,” tutur Latif.
Ia menegaskan bahwa jalur cepat sudah diatur bisa dilintasi pesepada di hari Sabtu dan Minggu. Waktunya bahkan lebih panjang daripada di hari kerja, yakni di hari weekend hingga pukul 08.00 WIB.
“Mereka mau berolahraga silahkan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin- Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” terang dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, posisi petugas hanya memberi pengertian kepada pesepeda.
Menurut dia, kasus ini tidak berlanjut, namun Latif meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada.
Load more