Kedua mantan pasutri itu memang sama-sama memegang jabatan penting di PT AAS. Namun, menurut pengacara Arina, Leo Siregar, modal utama pendirian perusahaan berasal dari Arina.
“Klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024). (rpi/rpi)
Load more