News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Iptu Rudiana Dikabarkan Menghilang Ditelan Bumi, Bareskrim Polri Segera Telusuri

Keberadaan Iptu Rudiana semakin dipertanyakan publik di tengah kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:16 WIB
Kolase Iptu Rudiana pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan Iptu Rudiana semakin dipertanyakan publik di tengah kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Bahkan, Iptu Rudiana disebut-sebut menghilang usai rentetan kontroversi perkembangan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bareskrim Polri turut merespons kabar menghilangnya Iptu Rudiana yang disampaikan sejumlah pihak.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menerima laporan Iptu Rudiana yang dilayangkan keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eky.

“Ini sudah (diterima), kita belum langkah ke situ ya (dugaan menghilang) proses yang katanya menghilang itu baru kan asumsi, baru asumsi. Jadi pada saat ini Bareskrim terkait laporan Rudiana masih dalam proses, sedang mempelajari tentang laporan,” kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani menuturkan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam laporan terhadap Iptu Rudiana.

Menurutnya hal itu penting dilakukan di tengah asumsi yang bersebaran terkait pengusutan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

“Kepada siapapun kita tetap menganut asas tersebut karena asas ini merupakan asas yang sudah diatur dalam KUHAP yang harus kita patuhi,” tambah Djuhandani.

Di sisi lain, Djuhandani mengaku pihaknya tengahelakukan gelar perkara awal laporan kasaksian palsu yang dilayangkan keluarga terpidana Vina dan Eky terhadap Aep dan Dede.

Gelar perkara itu dilakukan dalam menguji unsur pidana dalam laporan dugaan pemberian kesaksian palsu itu.

Alhasil, gelar perkara ini juga akan menyeret Iptu Rudiana yang diduga melakukan skenario kesaksian terhadap Aep dan Dede.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal," kata Djuhanadi kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani mengatakan gelar perkara dilakukan pihaknya dalam mengusut laporan kesaksian palsu ang diberikan Aep dan Dede.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mencari permasalahan atau objek yang dilaporkan pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.

Bahkan, jgelar perkara awal ini bakal menentukan nasib 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon jika terbukti memenuhi unsur pidana yang dilakukan Aep dan Dede.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT