Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum sejumlah terpidana kasus pembunuhanan Vina dan Eky Cirebon kembali mengunjungi Rutan Kebon Waru Bandung, Selasa (23/7/2024).
Mereka mengaku berkomunikasi dengan 4 terpidana perihal kondisi kondisi langkah pembebasan yang akan dilakukan para kuasa hukum.
Keempat orang tersangka yang saat ini masih mendekam di Rutan Kebon Waru tersebut yakni. Hadi, Rivaldi, Suprianto dan Eka sandi.
Polmer Sirait kuasa hukum para terpidana mengungkapkan, para terpidana itu merasa bahagia ketika mendengar apa yang disampaikan bernama Dede, di sisi lain meski sudah dipenjara 8 tahun mereka mengaku bersyukur dengan keterangan saksi tersebut.
"Empat Terpidana yang saat ini ditahan di Rutan Kebon Waru telah bersyukur dan bahagia, mereka sempat menangis ketika mendengar keterangan saksi saudara Dede," kata Polmer Sirait dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Dia juga mengaku akan bergegas mengunjungi Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membahas perihal laporan yang dilayangkan kepada 2 saksi yaitu Dede dan Aep.
Load more