Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Ungkap Kesaksian Baru, Hotman Paris Beri Pesan Menohok, Singgung Seragam Polisi Iptu Rudiana
- Kolase tvOnenews.com
Langkah tersebut disebut Hotman Paris perlu dilakukan oleh Iptu Rudiana usai ramainya publik yang memperbincangkan kesaksian dari Dede.
Hotman Paris dengan tegas menyebut Iptu Rudiana harus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah kontroversi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu, ini saatnya anda bersuara," kata Hotman.
"Kamu kan polisi, kamu sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," sambungnya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 silam di kawasan Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.
Awalnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Usai dilakukan pengusutan ulang, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.
Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan.(raa)
Load more