Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai bahwa pemekaran wilayah Kepulauan Nias menjadi sebuah Provinsi layak untuk dipertimbangkan.
Hal ini diyakini bisa mendongkrak perekonomian dengan mengembangkan potensi pariwisata.
Pernyataan itu dikemukakan saat diskusi bertajuk 'Menakar Potensi dan Peluang Pariwisata Kepulauan Nias' yang diselenggarakan Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (20/7/2024).
"Saat ini memang kondisi pemekaran itu sedang moratorium ya, selama pemerintahan Pak Jokowi memang sudah ditetapkan moratorium untuk pemekaran, kecuali Papua karena itu merupakan daerah otonomi khusus," kata Marinus.
Selain sektor pariwisata, Marinus menyebut Kepulauan Nias perlu dilakukan pemekaran menjadi sebuah provinsi karena punya potensi di berbagi sektor lainnya, seperti perikanan dan perkebunan.
“Selain pariwisata potensi kita banyak ya, tadi disinggung pariwisata kita diskusikan hari ini. Ada potensi perikanan, perikanan kenapa, karena perikanan itu kita dikelilingi laut yang juga memiliki sumber daya laut yang sangat besar sekali. Kemudian perkebunan kita dorong supaya mengganti perkebunan yang tradisional menjadi perkebunan yang profesional. Saya kira itu potensi-potensi ya,” ujarnya.
Selain itu, Marinus menilai, sejauh ini Kepulauan Nias juga sudah memenuhi syarat administrasi untuk dilakukan pemekaran menjadi sebuah provinsi.
"Sudah memenuhi persyaratan secara administrasi sudah memenuhi persyaratan geografis kemudian administrasi sesuai UU nomor 23 tahun 2014. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan kesempatan Nias membangun melalui pembentukan provinsi," ucapnya.
Setelah syarat administrasi selesai, Marinus mengatakan, masyarakat Kepulauan Nias juga berkomintmen untuk bersama-sama mengembangkan potensi wisata di wilayah tersebut. Hanya saja ada keterbatasan anggaran dalam mewujudkannya, maka dari itu Marinus menekankan perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat.
"Satu-satunya cara memang harus ada intervensi, intervensi baik itu melalui Pemerintah Pusat dan intervensi bagaimana Kepulauan Nias mengelola anggarannya sendiri, melalui apa keberadaannya sebagai Pemerintahan di level Provinsi. Itu satu-satunya cara, kalau tidak ya tidak bisa, ya kan, kan seperti ayam dan telur mana yang harus dimulai, masyarakatnya melakukan pembangunan itu sendiri tanpa intervensi, kemampuan terbatas, trigernya gak ada, fasilitatornya gak ada," imbuhnya.(lgn)
Load more