Dalam Dua Jam, Polisi Jaring 82 Motor di Cianjur, Oh Ternyata
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menjaring 82 sepeda motor dalam dua jam di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Jawa Barat.
Puluhan motor itu dijaring dalam razia karena menggunakan knalpot bising.
Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan mengatakan, razia digelar di sejumlah titik menuju Tugu Lampu Gentur sejak Sabtu (20/7) malam hingga Minggu (21/7) dini hari.
"Kami banyak mendapat keluhan masyarakat kembali maraknya sepeda motor dengan knalpot bising sehingga meresahkan terlebih saat malam hari, sehingga razia dadakan digelar dengan menjaring 82 sepeda motor dengan knalpot bising," katanya, Minggu.
Pemilik kendaraan dapat membawa kembali sepeda motornya setelah membawa surat-surat kendaraan serta mengganti knalpotnya dengan knalpot standar pabrikan.Â
Selama belum memenuhi syarat kendaraan akan ditahan di Polres Cianjur.
Knalpot bising akan disita untuk mencegah pemilik kendaraan memasang kembali knalpot tersebut karena dapat meresahkan masyarakat dengan suaranya yang merusak pendengaran, bahkan polisi meminta pemilik untuk membuat penyataan tidak akan memasang kembali.
"Knalpot bising yang disita nantinya akan dimusnahkan atau diolah menjadi kerajinan tangan seperti tahun sebelumnya dibuat menjadi tugu robot," ujarnya.
Dia menambahkan, selain menggelar razia knalpot bising polisi juga menggelar operasi peredaran minuman keras serentak di sejumlah Polsek yang berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan miras oplosan dari warung berkedok depot jamu.
"Polres Cianjur bersama jajaran Polsek melakukan patroli hingga razia Operasi Cipta Kondisi guna memastikan keamanan di Cianjur, mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas termasuk kekerasan jalanan dan tawuran serta tindak kriminal lainnya," kata Iwan. (ant/dpi)
Load more