Pengacara tersebut mengatakan sudah berkonsultasi dengan tim IT dan menyimpan data soal netizen yang pernah menghinanya.
"Saya sudah ngundang IT, jadi tahu bagaimana cara mengumpul data, bagaimana cara mempersiapkan file-file yang diperlukan, dari menit ke berapa, akunnya apa, pernyataannya apa itu sudah kita save," tegas Razman.
Menurut dia, melaporkan netizen yang menghinanya ke polisi adalah cara agar orang lain bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukan mereka.
Ia menegaskan, bukannya takut kepada para netizen yang mem-bully dirinya, tetapi sebenarnya kasihan kepada mereka.
"Kasihan kalau sampai apa yang kalian sampaikan itu jatuh kepada perbuatan pidana melalui UU Elektronik yang ancaman hukumannya itu empat tahun dan kalau menimbulkan kergian itu lebih berat lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Razman banyak mendapatkan hujatan setelah vokal memberikan kritikan keras kepada Pegi Setiawan.
Salah satunya soal tato di lengan Pegi Setiawan, yang dituduh Razman sebagai sebuah kebohongan.
Load more