tvOnenews.com - Usai bebas, Pegi Setiawan blak-blakan mengaku pernah disiksa oleh oknum polisi saat ditahan di Polda Jabar, dan memberikan pesan khusus buat sosok yang menyiksanya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan akhirnya bisa bernapas lega setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapadilannya atas penetapan tersangka dari Polda Jabar.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
Pegi Setiawan saat setelah dinyatakan bebas oleh hakim tunggal di PN Bandung.
Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai pelaku utama dan 2 DPO lainnya dianulir.
Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Load more