News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Klungkung Bali Raih Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar

Pemerintah Pusat memberikan penghargaan ke Pemkab Klungkung, Bali karena berhasil dalam pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.
Kamis, 18 Juli 2024 - 23:47 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Pusat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali karena berhasil dalam pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.

Penghargaan ini berupa insentif fiskal tahun anggaran 2024, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp5.543.831.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mewakili masyarakat Klungkung mengucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung terutama tim pengendali inflasi. Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam pengendalian inflasi sehingga bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2024).

Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.

Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu), Nomor 295 Tahun 2024 pada 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.

tvonenews

"Kita harus bersyukur dan berbangga hati karena Klungkung menjadi satu satunya daerah di Bali yang mendapat intensif ini dari Kementeruan Keuangan. Semoga kinerja baik ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi motivasi untuk bagi daerah lain untuk bisa mengendalikan inflasi secara berkelanjutan. Kami dari pemkab Klungkung konsisten melakukan program 4K yang bisa menekan laju inflasi," papar I Nyoman Jendrika.

Sebagai informasi, Pemkab Klungkung mempunyai strategi 4 K dalam pengendalian inflasi di daerah, yakni ketersediaan stok, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketersediaan stok, dilakukan dengan memonitoring ketersediaan stok di pasar oleh Dinas Ketahanan Pangan termasuk memantau harga setiap hari oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

"Selain monitor stok, tahap selanjutnya adalah keterjangkauan harga yang dilakukan melalui Gerakan pasar murah. Pemkab Klungkung memberikan bebas bea kepada BUMDes Bersama dan BUMDes Batumadeg, dengan harapan harga jual komoditas bisa lebih murah. Hal tersebut bisa menekan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Kecamatan Nusa Penida," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT