Jakarta, tvOnenews.com - Polres Serang membongkar kasus prostitusi dan menangkap seorang muncikari berinisial DP (34) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka DP berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa adanya bisnis prostitusi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," kata dia di Serang, Banten, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra mendapat laporan pada Senin (15/7/2024).
Ipda Sanggarayugo lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan DP di parkiran hotel. Sementara itu, DE (29) wanita suruhan DP diamankan di kamar hotel yang sedang bersama konsumennya.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap jika DP telah menyiapkan perempuan berinsial DE untuk menemani pria melakukan hubungan badan dengan tarif Rp1,5 juta sekali berkencan," jelasnya.
Dia menjelaskan dari tarif tersebut, DP menerima keuntungan sebesar Rp300 ribu sekali kencan.
Load more