LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Sumber :
  • Dok Pemprov DKI Jakarta

Lakukan Penataan Guru Honorer Sesuai Aturan, Disdik DKI Jakarta Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Optimal

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kembali soal data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di wilayah Jakarta.

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, kendati adanya temuan perekrutan sejumlah guru honorer yang maladministrasi, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa.

Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer. 

Budi juga mengungkapkan, perekrutan guru honorer harus melalui mekanisme sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.

Dia menambahkan guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :

Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

"Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing, yang bisa terjadi bias standar dan subjektivitas dalam perekrutannya. Terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian guru-guru honorer yang sumber pembayarannya melalui Dana BOS, hal tersebut terjadi karena mereka tidak memenuhi persyaratan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS," ungkap Budi dalam keterangannya, pada Rabu (17/7/2024).

Budi menyebut, sejak akhir 2023, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menginformasikan seluruh Suku Dinas Pendidikan untuk tegas menerapkan aturan pembayaran honor melalui Dana BOS sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian, awal Mei 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan untuk tertib administrasi tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah mulai umbar janji pasca pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Trending
Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

PT Niaga Warna Persada mengadakan Gala Dinner untuk Mengapresiasi Mitra Bisnis dan Rayakan Kesuksesan WetBrush Indonesia sebagai produk dengan penjualan No. 1 di Asia Pasifik di tahun 2023.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan sholawat ini 100 kali dibaca setiap hari Jumat agar didekati oleh Nabi Muhammad SAW dan dikabulkan segala hajat.
Selengkapnya