Jakarta, tvOnenews.com - Abdul Pasren Ketua RT 02/RW 10 Karya Bakti periode 2013-2017 ternyata tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi.
Hal ini dikatakan Pasren di tayangan YouTube iNews TV Eksklusif! Akhirnya RT Pasren Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon - AB+ 15/07.
Di tayangan itu, penanya bertanya apakah Pasren sudah mendengar atau belum jika dirinya dilaporkan ke polisi.
Adapun pihak yang melaporkan Pasren adalah keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa
Pasren dilaporkan terkait dugaan kesaksian palsu sehingga kini para terpidana mendekam di penjara. Terkait laporan itu, Pasren sudah mengetahuinya dari anaknya.
Load more