Tak Tahan Lagi, Pakar Psikologi Forensik Bongkar 2 Faktor Mencengangkan Dugaan Kesaksian Palsu Aep usai Kini Menghilang
- Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan beberapa faktor dugaan keterangan dan kesaksian palsu Aep yang memenjarakan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Nama Aep kini menjadi perbincangan hangat publik dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, hal ini karena dia menghilang pasca bebasnya Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, Aep menjadi salah satu saksi yang mengatakan bahwa terpidana dan tersangka Pegi Setiawanberada di lokasi TKP pembunuhan pada malam hari, ia bahkan tak ragu menceritakan secara detail keterlibatan Pegi Setiawan.![]()
Kolase foto Aep dan Pegi Setiawan.
Atas dasar kesaksian Aep tersebut yang membuat Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Namun, belakangan terungkap bahwa penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari penetapan status tersangka dari Polda Jabar.
Oleh karena itu, Pegi Setiawan kini dibebaskan dan dicabut semua tuduhan sebagai tersangka kasus Vina.
Di mana hal ini membuat publik bertanya-tanya soal validitas pengakuan Aep yang melihat Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian perkara saat Eky dan Vina dianiaya hingga tewas.
Muncul dugaan bahwa Aep memberikan kesaksian palsu kepada Polisi, salah satu yang meragukan kesaksian Aep adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Ia mengutarakan pandangannya terkait polisi hanya mengandalkan keterangan saksi, ada dua, untuk proses hukum dari pembunuhan Vina.
"Ada dua sesungguhnya, satu Aep, yang kedua Sudirman. Perkiraan saya kedua pihak ini boleh jadi sudah menyampaikan keterangan tidak sesuai dengan kenyataan," tuturnya.
"Berarti terbuka kemungkinan berupa keterangan palsu, atau kebohongan, tapi tinggal lagi menurut saya perlu dibedakan cara otoritas penegakan hukum menyikapi seorang Aep, dengan cara menyikapi seorang Sudirman," terangnya.
Di sisi lain, sisi benang merah terkait validitas keterangan dari Aep dan Sudirman tampaknya sungguh sangat diragukan.
"Bahkan patut untuk dicurigai, bahwa sekali lagi keterangan mereka mengandung keterangan sifatnya palsu," tandasnya.
Load more