Bandung, tvOnenenws.com - Kepala Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Suparman mengatakan belum mengetahui secara pasti 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon untuk dipindahkan ke lapas lain.
Menurutnya, sejauh ini belum ada informasi apapun dari Polda Jawa Barat terkait pemindahan 4 terpidana diantaranya bernama, Hadi, Rivaldi, Suprianto dan Eka sandi
"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan," kata Suparman dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Dia juga menyatakan jika mereka 4 terpidana dipindahkan Polda Jabar dipastikan akan berkomunikasi dengan pihak Rutan.
"Nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami," katanya.
Suparman menambahkan, 4 terpidana kasus Vina tersebut berstatus tahahan titipan.
"Iya masih dititipan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," ucap dia.
Dia juga menyebutkan kordinasi yang dilakukan bukan hanya dengan Polda Jabar tetapi dengan Kejaksaan.
"Pasti ya, tidak hanya dengan Polda Jabar tapi dengan kejaksaan juga pasti akan koordinasi terkait dengan tahanan," terangnya.
Meski begitu, Suparman menyebut terpidana titipan itu diberikan perlakuan baik meskipun bukan tahanan asli Rutan kelas 1 Bandung.
"Iya sama, bisa dikunjungi ruanganya sama. Berbaur lah mereka dengan teman-teman yang lain mereka satu sel," tandasnya.(iah/lkf)
Load more