Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan
- Istimewa
Ia mengatakan, hanya mengenal ketujuh terpidana kecuali Rifaldy karena merupakan pemuda yang tinggal di kampungnya.
Teman Terpidana Mengaku Dipaksa Beri Kesaksian Palsu
Sementara itu, sebelumnya dua teman terpidana yaitu Teguh dan Pramudya mengaku sempat dipaksa memberikan kesaksian palsu tahun 2016 lalu.
Pada tahun 2016, Teguh dan Pramudya diminta mengaku oleh polisi tidak ikut menginap di rumah Ketua RT, padahal kenyataannya mereka ikut menginap dengan para terpidana.
Mereka pun mengatakan sempat diancam jika tidak mengatakan keterangan sesuai arahan maka akan ikut dijebloskan ke penjara.
Meski demikian, keterangan Pasren kali ini kembali bertolak belakang dengan para terpidana dan temannya yang mengaku dipaksa beri kesaksian palsu.
Hingga saat ini penanganan kasus Vina masih terus dilakukan dan pihak polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan. (iwh)
Load more