News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iptu Rudiana Hilang dari Peredaran, Kompolnas akan Temui hingga Mempertanyakan Hal Ini

Mencuat di media massa, soal Iptu Rudiana hilang dari peredaran paca-keputusan bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di sidang Praperadilan.
Minggu, 14 Juli 2024 - 18:53 WIB
Iptu Rudiana Hilang dari Peredaran, Kompolnas akan Temui hingga Mempertanyakan Hal Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat di media massa, soal Iptu Rudiana hilang dari peredaran paca-keputusan bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di sidang Praperadilan

Sontak, hal itu begitu menyita perhatian publik hingga Kompolnas. Bahkan kabarnya, Kompolnas akan menemui Iptu Rudiana hingga memberikan sejumlah pertanyaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibeberkan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim. Di mana kata dia, konfirmasi tersebut salah satunya ialah terkait pertanyaan publik yang menilai bahwa Iptu Rudiana seolah-olah menghilang pasca putusan praperadilan Pegi Setiawan.

"Ada hal-hal yang perlu kita konfirmasi kepada ayah korban almarhum Eky, Iptu Rudiana. Sekalian juga merespon apa yang jadi sorotan publik seolah-olah tanda kutip menghilang," ujar Yusuf, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (14/7/2024). 

Bahkan dia menyebutkan, pihaknya ingin memastikan kondisi terkini dari Iptu Rudiana.

Selain itu, kata dia, saat kasus pembunuhan Vina viral dan jadi sorotan publik, Iptu Rudiana sempat muncul melalui tayangan video.

Di video yang viral itu, terlihat kesedihan kembali muncul saat Iptu Rudiana membahas tentang almarhum Eky yang tak lain adalah anaknya.

"Kita sendiri juga ingin melihat, ingin bertemu, bagaimana kondisinya. Apakah dalam keadaan baik-baik saja, dalam keadaan sehat, tentu kan perlu gitu kan," ujarnya.

Selain memastikan kondisi Iptu Rudiana, Kompolnas juga akan meminta kejelasan terkait beberapa hal soal kasus Vina yang terjadi tahun 2016 lalu.

Bahkan, dia katakan, bahwa pihaknya selanjutnya bakal berkordinasi dengan Polda Jabar dan juga Propam terkait pertemuan dengan Iptu Rudiana itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, pertemuan tersebut masih bersifat rencana. 

"Kompolnas sendiri tentu saat ini karena masih banyak tugas supervisi di wilayah-wilayah, kemungkinan waktunya minggu-minggu ketiga Juli lah, menjelang akhir. Kami masih merencanakan waktu," ujarnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT