News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kebakaran Besar Sekaligus Terjadi di Bandung, 19 Armada Damkar Dikerahkan

Dua kebakaran besar terjadi secara bersamaan di Bandung, yakni di gudang penyimpanan bahan kimia dan bangunan bekas hotel. Sebanyak 19 armada pemadam diturunkan
Minggu, 14 Juli 2024 - 13:27 WIB
Lokasi peristiwa kebakaran di bekas bangunan hotel di Jalan Suniaraja, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/7/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnenews.com - Terjadi dua kebakaran besar di Bandung, yakni di penyimpanan bahan kimia di Jalan Ciparay dan bangunan bekas hotel di Jalan Suniaraja.

Sebanyak 19 armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap dua bangunan besar itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pemadam kebakaran mendapatkan dua laporan kebakaran tersebut pada Minggu (14/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB dan 01.25 WIB.

"Objek yang terbakar gudang penyimpanan bahan kimia milik PT Subur Kimia Jaya dan eks Hotel Hegar dua lantai," kata Kasi Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Jhon Erwin di Bandung, Minggu.

Ia mengatakan petugas langsung menuju ke lokasi kebakaran gudang pabrik kimia di Jalan Ciparay dan kebakaran bekas hotel di Jalan Suniaraja setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pihaknya mendapatkan informasi laporan kebakaran gudang kimia tersebut diawali oleh ledakan dari dalam gudang yang berisi bahan kimia makanan dan industri.

Dia menuturkan luas area yang terbakar mencapai 210 meter persegi dari total luas 560 meter persegi. 

Petugas yang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 11 armada pemadam kebakaran (damkar).

Adapun terkait penyebab terjadinya kebakaran, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait termasuk mendata kerugian yang dialami.

Selain itu, lanjutnya, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Lima orang pegawai berhasil diselamatkan dan aset bangunan yang terselamatkan mencapai Rp4 miliar.

Sedangkan untuk peristiwa kebakaran bangunan bekas hotel di Jalan Suniaraja, Jhon Erwin mengatakan api pertama kali muncul di atap gedung. 

“Objek yang terbakar eks Hotel Hegar, luas yang terbakar 497 meter persegi," kata dia.

Dia menyebut untuk total mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan mencapai delapan armada dan berhasil dipadamkan selama dua jam.

Hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Namun, beruntung tidak terdapat korban jiwa dan aset bangunan yang terselamatkan mencapai Rp2,6 miliar. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT