Jakarta, tvOnenews.com - Tengah marak kasus warga pedalaman Badui, Kabupaten Lebak, Banten jadi korban gigitan Ular Tanah mematikan.
Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat mengatakan, selama Juli 2024 sudah dua warga yang jadi korban gigitan ular di kawasan hutan Badui.
Relawan dari SRI pun menyelamatkan warga pedalaman Badui, Kabupaten Lebak, Banten yang menjadi korban gigitan ular tanah dan selanjutnya mendapatkan penanganan di RSUD Banten.
"Selama bulan Juli 2024 sudah dua warga yang menjadi korban gigitan ular yang mematikan itu di kawasan hutan Badui," kata Muhammad Arif Kirdiat dilansir dari Antara, Minggu (14/7).
Korban gigitan ular tanah terakhir yang dirujuk ke RSUD Banten itu bernama Rudi (46) warga Cibengkung Pasar, Desa Bojongmenteng atau kawasan yang berdekatan dengan pemukiman Badui di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Warga Badui tersebut digigit ular tanah di kawasan hutan pemukiman Badui, Sabtu (13/7). Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Bojongmenteng dan demi korban dibawa ke RSUD Banten.
"Kami merujuk korban dan langsung ditangani di IGD RSUD Banten dengan menerima pengobatan anti bisa ular (ABU)," kata Arif.
Menurut dia, korban gigitan ular berbisa itu tidak memiliki BPJS Bidang Kesehatan, namun demikian, pihak RSUD Banten menerima pasien tersebut dengan melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kami semua pasien warga Badui maupun tetangga kawasan Badui jika mereka menjadi korban gigitan ular berbisa dirujuk dengan menyertakan SKTM, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat Badui maupun tetangga pemukiman Badui diminta mewaspadai gigitan ular berbisa, khususnya saat musim hujan karena ular berkeliaran di jalan dan permukiman penduduk. (ant/dpi)
Load more