News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Langgar PPKM Darurat: Lapor ke Polisi, Ini Nomornya

Kepolisian akan menegakkan hukum jika ada pelanggaran selama PPKM Darurat.
Kamis, 8 Juli 2021 - 16:12 WIB
Polisi Minta Pekerja Laporkan Perusahaan yang Membandel Saat PPKM Darurat
Sumber :
  • Rizky Darmansyah

Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan akan mengambil tindakan hukum jika ada pelanggaran aturan PPKM Darurat. Masyarakat luas juga bisa melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau kantor sektor non-esensial dan non-kritikal yang masih menerapkan bekerja dari kantor (Work From Office) pada masa PPKM Darurat. Padahal menurut aturan,  perusahaan sektor non-esensial dan non-kritikal harus menerapkan kerja dari rumah (Work From Home).

"Jika masyarakat melihat atau menemukan adanya kantor atau perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih memberlakukan WFO (Work From Office) atau restoran tetap makan di tempat (dine-in) bisa melapor melalui WA ke  081280665486 atau Hotline Layanan Polisi 110," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (8/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi ini disampaikan menyusul langkah Polda Metro Jaya yang kini menyidik 21 perusahaan yang diduga melanggar aturan PPKM Darurat.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihak kepolisian akan menegakkan hukum jika ada pelanggaran selama PPKM Darurat.

"Kalau Kepolisian atau Satgas Gakkum ada ancamannya satu tahun penjara dan denda 100 juta rupiah berdasarkan pasal 14 UU No 4 tahun 84 Tentang Wabah Penyakit Menular," ujar Yusri.

Menurut Yusri, selain UU Tentang Wabah Penyakit Menular, Kepolisian juga bisa menggunakan pasal KUHP.

Sementara Satgas Operasi Yustisi menggunakan dasar Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah.

" Yang dikedepankan Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja. Sanksinya teguran tertulis, kegiatan sosial, denda, penyegelan sementara sampai pencabutan izin oleh Pemda," tutur Yusri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusri menjelaskan, dari evaluasi PPKM Darurat ada 72 titik penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta, tetapi sifatnya tidak tetap karena melihat situasi. Jika warga patuh, titik penyekatan akan dipindah. Sementara petugas akan ditambah jika terjadi kerumunan.

"Silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti," kata Yusri. (rizky/alf/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral