News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luhut Dikritik Keras oleh Anggota DPR RI Gara-gara Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Luhut sampai disebut kaleng rombeng.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:52 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengisyaratkan akan membatasi subsidi BBM per 17 Agustus 2024.
Sumber :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Wacana pembatasan BBM itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pimpinan DPR Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut soal pembatasan BBM bersubsidi tersebut tidak mendasar. 

Sebab alasan Luhut untuk melakukan pembatasan ini dikarenakan dolar menguat hingga harga minyak mentah naik. 

"Kalau saya lihat argumennya pertama dolar semakin naik, harga minyak semakin anggaplah naik, sementara APBN karena banyak pengeluaran dan juga ekspor komoditas turun kemungkinan defisit melebar. Nah, untuk itu pembatasan BBM harus segera dilakukan," kata Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7/2024).

Menurut Mulyanto, saat ini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) masih di angka US$82 per barel, dan masih dalam batas Indonesian Crude Oil Price (ICP). 

Sedangkan untuk nilai tukar rupiah saat ini sudah turun ke level Rp16.100 per dolar AS, dari sebelumnya yang di level Rp 16.480 per dolar AS.

"Jadi dalam konteks itu pernyataan Pak Luhut nggak punya dasar ya. Kami cenderung harus sesuai dengan perencanaan Ibu Sri Mulyani lah tahun depan mungkin itu realistis lah," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut ini telah mengganggu jalannya pemerintahan. 

Mulyanto telah membantah bahwa pembelian BBM bersubsidi tidak akan dibatasi pada 17 Agustus. 

"Pak Luhut ini istilahnya kalau kaleng, kaleng rombeng ya, menteri serba bisa yang bukan wilayah kewenangannya juga ikut diomongin. Kalau menurut saya secara politis ini mengganggu jalannya pemerintahan, jadi bising," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai, hal seperti ini seharusnya dikoordinasikan dulu oleh pemerintahan agar tidak membuat gaduh di masyarakat. 

"Sudahlah pemerintah koordinasi yang bagus, konsolidasi jubirnya yang tepat siapa misalnya menteri esdm atau kalau diangkat menjadi wilayah keuangan menkeu yang statemen. Ini kan mereka sudah menyatakan, tiba-tiba Pak Luhut bikin statemen baru," katanya.(muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT