Jakarta, tvOnenews.com - Pihak TNI buka suara soal dugaan oknum TNI AD jadi dalang pembunuhan keluarga wartawan yang rumahnya dibakar di Medan, Sumatera Utara.
TNI AD mendukung pelaporan yang dilakukan pihak keluarga korban Rico Sempurna Pasaribu (RSP) terhadap Koptu HB ke Puspom AD.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran rumah hingga tewasnya satu keluarga wartawan di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
Kristomei menerangkan, pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspom AD pada Jumat (12/7/2024).
“Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB (Bukit Barisan). Dan Puspom AD sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” ujar dia kepada awak media, Jumat (12/7/2024).
Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat terkait keterlibatan oknum TNI AD yakni Kotu HB.
Dia menegaskan, TNI tidak akan mentolerir para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut.
Tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti menjadi dalang pembunuhan satu keluarga itu.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” kata Kristomei.
TNI AD, pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut.
“Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata dia.
Keluarga Laporkan Oknum TNI
Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang oknum TNI AD.
Oknum anggota TNI tersebut yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Koptu HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI.
Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan Koptu HB dalam aktivitas judi.
Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan Koptu HB ke Puspomad.
Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan Koptu HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah shalat Jumat.(ant)
Load more