"Ini bukan soal kertas, Ini soal dokumen persidangan," kata Filep.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa pihak sekretariat sudah menyediakan barcode ketika para menandatangani daftar kehadiran yang berisi tentang dokumen-dokumen digital yang bisa diakses.
Kemudian pihak sekretariat pun menampilkan barcode di layar besar yang ada di ruangan Sidang Paripurna.
Menurutnya, pengumuman terkait barcode pun sudah disampaikan sebelumnya.
Namun, Anggota DPD RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) Angelius Wake Kako meminta agar sekretariat mengirim dokumen-dokumen bahan persidangan melalui surat elektronik atau e-mail. Karena dia mengaku tidak terinformasikan soal barcode tersebut.
"Kita semua punya e-mail. Ini menjadi hak anggota untuk menjadi keputusan lembaga, blast e-mail saja, enggak akan lima menit," kata Angelius.
Load more