Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan memberi peringatan untuk Pegi Setiawan agar tak usah mencari atau berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina bernama Aep.
Anton menilai, jika Pegi Setiawan saat ini terlibat kembali dengan saksi kematian Vina tersebut, maka bisa jadi berbahaya bagi pria kuli bangunan itu.
Diketahui, Aep adalah saksi kasus Vina yang mengaku melihat wajah Pegi Setiawan di lokasi pembunuhan pada tahun 2016 lalu.
Berkat kesaksian Aep, Pegi Setiawan sempat dipenjara sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina.
Kini, berdasarkan sidang praperadilan status tersangka Pegi Setiawan dinilai tidak sah dan harus batal demi hukum.
Setelah keluar, Pegi Setiawan sempat mengatakan ingin bertemu dengan Aep untuk berdiskusi soal kesaksiannya pada malam kejadian.
Meski demikian, Anton Charliyan mengingatkan agar Pegi tak usah lagi berurusan dengan saksi kasus Vina tersebut.
"Masalah Pegi Setiawan yang sekarang, kalau menurut saya, ini mohon maaf sekali. Sebetulnya tidak perlu berurusan dengan Aep," kata Anton, dikutip Jumat (12/7/2024).
"Kenapa sebabnya? Toh, bahwa Pegi Setiawan yang ada sekarang ini bukan merupakan Pegi Perong yang ada di dalam konstruksi mereka-mereka itu," kata dia lagi.
Ia khawatir kuli bangunan itu justru bisa kembali dituduh memiliki hubungan dengan kematian Vina jika menemui Aep.
Saat ini, yang penting adalah menekankan bahwa Pegi Setiawan tidak memiliki hubungan apapun dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Kalau nanti ikut campur nanti dianggapnya ini Pegi Perong, tapi nanti untuk bisa menjadi saksi, silakan saja," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan keterangan Aep perlu direkonstruksi kembali.
Menurutnya, perlu diketahui keterangan Aep itu apakah cukup kuat untuk menunjuk satu persatu para pelaku, atau hanya sekadar menggambarkan kejadiannya.
"Ini harus didalami," tegas Anton. (iwh)
Load more