News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Minta Kapolda Jabar Dicopot Usai Pegi Bebas, Kamaruddin sebut Sosok yang Harus Ditindak

Baru-baru ini mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 Juli 2024 - 00:59 WIB
Ramai-ramai Minta Kapolda Jabar Dicopot Usai Pegi Bebas, Kamaruddin sebut Sosok yang Harusnya Ditindak
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di sidang Praperadilan.

Bahkan, Polda Jabar kian mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak, karena salah tangkap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mencuatnya isu minta Kapolda Jabar dicopot, sontak menuai komentar dari segala sisi dan tokoh hukum.

Salah satunya, Pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak yang berkomentar soal isu itu.

Dikatakannya, dirinya kurang setuju bika Kapolda Jabar dicopot karena kasus Vina Cirebon.

"Itukan Kapolda Jabar sekarang, sedangkan Kapolda Jabar 2016 kan bukan dia," kata Kamaruddin.   

Lanjutnya menjelaskan, dirinya lebih berpendapat apabila dalam kasus Vina Cirebon ini penyidiknya yang harus dihajar atau ditindak.

"Saya lebih bersependapat apabila penyidiknya dihajar, bahwa penyidik harus bekerja, harus punya bukti, harus punya silsilah," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya diberitakan, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya dalam penetapan sebagai tersangka.

Dalam sidang praperadilan di PN Bandung, pada Senin 8 Juli 2024, hakim menyatakan status penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah menurut hukum.

“Menimbang bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satupun yang menunjukkan bukti bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka maka menurut hakim penetapan tersangka atas pemohon harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan oleh hakim majelis sidang tidak sah dan batal demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Hakim Tunggal Eman Sulaeman menegaskan pihaknya tidak ada kepentingan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan ya dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh, kalaupun ada orang yang mencoba mempengaruhi saya abaikan, tidak ada keuntungan," ujar Eman. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT