Berapi-api, Pengacara Bongkar Kejanggalan Cara Polisi Mendapat Foto Pegi Setiawan dari Tahun 2016 dan Menjadikan DPO, Padahal ...
- Kolase tvOnenews / tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah / Antara
tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan sejumlah kejanggalan cara penanganan proses hukum dari kliennya, Pegi Setiawan saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu disampaikannya dalam forum Dua Sisi tvOne, dia menceritakan bagaimana kliennya yang disebutkan oleh polisi dalam hal ini Polda Jabar bahwa Pegi Setiawan DPO dari tahun 2016.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
![]()
Kolase Pegi Setiawan alias Perong dan ibunya Kartini.
Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.
Namun, Pegi Setiawan saat ditangkap oleh Polisi menyatakan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.
Pengacara bongkar kejanggalan penetapan tersangka Pegi Setiawan
Toni RM sebagai pengacara Pegi Setiawan, membeberkan sejumlah bukti tangkapan layar dari status Facebook Pegi Setiawan.
Di mana hal itu menjadi bukti keberadaan Pegi Setiawan berdasarkan tahun, yang mana sedang tidak berada di Cirebon, lokasi pembuhuhan Vina.
"Pegi Setiawan itu mempunyai akun facebook, jadi setelah Pegi ditangkap, jadia awalnya Polda Jabar mengumumkan DPO, Andi, Dani dan Pegi alias Perong, dengan ciri-ciri semuanya tinggal di Banjarwangun DPO itu," terang dilansir youtube tvOnenews.
"Kemudian ditangkap lah pada 21 Mei 2024, nah beda memang ciri-cirinya Pegi Setiawan dengan ciri-ciri DPO beda, rambutnya keriting (DPO), ini Pegi Setiawan lurus," terangnya.
Selain itu, Pegi Setiawan tidak tinggal di Banjarwangun, tetapi di kepongpongan, kecamatan Talun.
Setelah Pegi Setiawan ditangkap, netizen ramai-ramai mencari akun media sosial dari Pegi, dan muncul sejumlah status dari Pegi.
Semua netizen melakukan tangkapan layar atau screenshot akun dan status facebook dari Pegi Setiawan.
Toni RM memperlihatkan selebaran dari gambar status akun facebook Pegi Setiawan, yang menjadi alibi kuat kliennya bukan merupakan pelaku pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Pada 12 Agustus 2016 Pegi Setiawan menuliskan status,'Bismillah otw bandung, sendirian juga berani," Toni RM membacakan status Facebook dari Pegi serta keterangan tanggal dan tahunnya.
Load more