News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapi-api, Pengacara Bongkar Kejanggalan Cara Polisi Mendapat Foto Pegi Setiawan dari Tahun 2016 dan Menjadikan DPO, Padahal ...

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM beberkan sejumlah kejanggalan penanganan proses hukum dari Pegi Setiawan saat ditetapkan tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Kamis, 11 Juli 2024 - 16:20 WIB
Berap-api, Pengacara Bongkar Kejanggalan Cara Polisi Mendapat Foto Pegi Setiawan dari Tahun 2016 dan Menjadikan DPO, Padahal ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah / Antara

tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan sejumlah kejanggalan cara penanganan proses hukum dari kliennya, Pegi Setiawan saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu disampaikannya dalam forum Dua Sisi tvOne, dia menceritakan bagaimana kliennya yang disebutkan oleh polisi dalam hal ini Polda Jabar bahwa Pegi Setiawan DPO dari tahun 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun. 


Pegi Setiawan
Kolase Pegi Setiawan alias Perong dan ibunya Kartini.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan saat ditangkap oleh Polisi menyatakan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pengacara bongkar kejanggalan penetapan tersangka Pegi Setiawan

Toni RM sebagai pengacara Pegi Setiawan, membeberkan sejumlah bukti tangkapan layar dari status Facebook Pegi Setiawan.

Di mana hal itu menjadi bukti keberadaan Pegi Setiawan berdasarkan tahun, yang mana sedang tidak berada di Cirebon, lokasi pembuhuhan Vina.

"Pegi Setiawan itu mempunyai akun facebook, jadi setelah Pegi ditangkap, jadia awalnya Polda Jabar mengumumkan DPO, Andi, Dani dan Pegi alias Perong, dengan ciri-ciri semuanya tinggal di Banjarwangun DPO itu," terang dilansir youtube tvOnenews.

"Kemudian ditangkap lah pada 21 Mei 2024, nah beda memang ciri-cirinya Pegi Setiawan dengan ciri-ciri DPO beda, rambutnya keriting (DPO), ini Pegi Setiawan lurus," terangnya.

Selain itu, Pegi Setiawan tidak tinggal di Banjarwangun, tetapi di kepongpongan, kecamatan Talun.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, netizen ramai-ramai mencari akun media sosial dari Pegi, dan muncul sejumlah status dari Pegi.

Semua netizen melakukan tangkapan layar atau screenshot akun dan status facebook dari Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni RM memperlihatkan selebaran dari gambar status akun facebook Pegi Setiawan, yang menjadi alibi kuat kliennya bukan merupakan pelaku pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

"Pada 12 Agustus 2016 Pegi Setiawan menuliskan status,'Bismillah otw bandung, sendirian juga berani," Toni RM membacakan status Facebook dari Pegi serta keterangan tanggal dan tahunnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT