News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pegi Bebas, Hakim Eman disebut Dukun, Razman Arif Ungkit Putusan Poin 5: Bertentangan!

Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman di sidang Praperadilan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Kamis, 11 Juli 2024 - 05:28 WIB
Usai Pegi Bebas, Hakim Eman disebut Dukun, Razman Arif Ungkit Putusan Poin 5: Bertentangan!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman di sidang Praperadilan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Hakim Eman menjadi sorotan publik hingga praktisi hukum di Indonesia, yakni Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Razman, ada hal yang bertentangan dalam putusan Hakim Eman terhadap peraturan Mahkama Agung dan tidak berdasar. 

Di mana kata Razman, dalam putusan hakim poin 5 yang menyebutkan bahwa 'menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut dari termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon dan termohon'.

Putusan tersebut, Razman katakan, bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

Sebab, putusan tersebut mengikat untuk ke depannya.

"Ini hakim, dia paham hukum atau dukun? Kok putusan lebih lanjut. Putusan lebih lanjut itu artinya ada putusan yang akan keluar ke depannya dan tidak tahu faktanya seperti apa. Kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," ujar Razman seperti yang dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Lanjut dia pun menjelaskan tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam Pasal 2 ayat 3 kata Razman, disebutkan bahwa putusan pra peradilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka, tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit 2 alat bukti yang baru dan sah, yang berbeda dengat alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara.

"Kalau Hakim Eman Sulaeman baca ini, dia tidak mungkin keluarkan poin 5," ujarnya. 

Lalu, Razman juga menyebut bahwa hakim tidak bisa memerintahkan penyidik untuk menghentikan penyidikan, seperti yang tertera pada putusan.

"Apa urusannya memerintahkan. Penghentian boleh, tapi untuk bagaimana berikutnya akan jalan tunggu SP3, dan itu harus ada penetapan dari Kapolda untuk menyatakan bahwa ini SP3," bebernya.

Awalnya, Razman mengakui bahwa dia juga mendorong agar dilakukan praperadilan untuk menguji status tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang menjadi objek hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun putusan hakim dinilainya tidak komprehensif dan menyalahi peraturan.

Atas putusan yang dinilai salah tersebut, Razman Arif akan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA. Razman melaporkan Eman Sulaeman karena putusannya melampaui kewenangan dan ultra petita.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral