"Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Jabar pada Senin (8/7/2024)," kata Muharram.
Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan.
Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, RF berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Dengan terpaksa petugas pun melepaskan tembakan ke kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya.
"Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelas Muharram.
Muharram menjelaskan pihaknya mendapati sebilah golok yang digunakan RF dalam aksinya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Namun, saat mencari barang bukti lainnya di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pelaku mencoba melarikan diri lagi.
Load more