News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Ternyata Belum Aman, Bukan Bebas Tapi Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jika...

Setelah memenangkan sidang praperadilan, ternyata Pegi Setiawan masih belum aman. Ada kemungkinan dirinya akan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina lagi.
Rabu, 10 Juli 2024 - 09:23 WIB
Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah memenangkan sidang praperadilan, ternyata Pegi Setiawan masih belum aman. Ada kemungkinan dirinya akan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina lagi.

Di dalam sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu, Hakim Eman Sulaeman memang membatalkan semua tuduhan tersangka kasus Vina terhadap Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Eman Sulaeman memandang bahwa penetapan status tersangka kasus kematian Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah.

Sebab, banyak tindakan dari Polda Jabar dalam penetapan status tersangka pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan dilakukan tidak sesuai prosedur.

Meski demikian, bukan berarti pria 27 tahun itu tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Pakar hukum pidana, M. Sholehuddin mengatakan bahwa sidang praperadilan tidak bisa memutus Pegi Setiawan bersalah atau tidak bersalah dalam kejadian ini.

"Praperadilan itu bukan membicarakan atau mempersoalkan atau memutus pokok perkaranya, sehingga kalau tadi dikatakan bahwa adik Pegi ini dikatakan sudah bebas, itu bukan bahasa hukum yg tepat," kata Sholehuddin dalam program Catatan Demokrasi TvOne, Selasa (8/7/2024).

Sholehuddin menjelaskan, di dalam sidang praperadilan harus dilihat objek yang digugat.

Kuasa hukum Pegi memohon tiga hal yakni mengenai objek penetapan tersangka, objek penyitaan, dan objek penggeledahan.

Ketiga hal tersebut oleh hakim dikabulkan dan dibenarkan bahwa memang penetapannya tidak sesuai prosedur.

"Berarti di sini penetapan oleh penyidik itu tidak sah," tegas Sholehuddin.

Pihak Polda Jabar juga dinilai tidak bisa memberikan dua alat bukti yang sah di dalam sidang praperadilan tersebut.

Sholehuddin pun mempertanyakan kenapa Polda Jabar justru membawa ijazah dan KTP milik Pegi Setiawan. 

"Persoalan praperadilan tidak begitu, buktikan saja ada nggak dua alat bukti yang sah yang dimiliki oleh penyidik. Ini yang perlu dibuktikan dan ini tidak ada," ujar dia.

Oleh karena itu, pada akhirnya sangat wajar jika hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka dianggap tidak sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, semuanya hanya sebatas penetapan tersangka yang tidak sah, bukan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. 

Jika nantinya Polda Jabar memiliki bukti kuat maka Pegi bisa saja ditetapkan kembali menjadi tersangka. (iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT