Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mewanti-wanti KPU RI seusai Hasyim Asy’ari dipecat karena tindakan asusila.
Cak Imin merespons pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPU RI tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024.
Dia meminta pimpinan maupun anggota KPU RI agar berhati-hati dalam bersikap.
“Ya masukan penting untuk KPU supaya betul-betul berhati-hati agar warning itu tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada,” kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, Mahfud menyebut KPU RI tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024 usai ketuanya dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila.
"Secara umum, KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa (9/7/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai seluruh Komisioner KPU RI sekarang harus dipertimbangkan lagi. Namun, hal itu tidak harus menunda pelaksanaan Pilkada yang digelar pada November 2024.
"Pergantian semua Komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada pada November mendatang, juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," jelas Mahfud. (saa/lgn)
Load more