Bebas dari Sel Tahanan, Pegi Setiawan 'Marah-marah' Tantang Saksi Ini Harus Berani Jujur di Hadapan Semua Warga Indonesia, Siapa Dia?
- Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah
Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan menantang Aep agar dapat membuktikan kesaksiaannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016.
Pegi yang saat ini bebas dari sel tahanan dan jeratan tuduhan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Dia meminta Aep dapat membuktikan terkait keterangan saat sebagai saksi.
“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentel, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” tegasnya, di rumah Singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM siap melaporkan Aep kepada polri, yang diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dkesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," jelas Toni.
Diketahui, Pegi Setiawan tidak terlebih dahulu pulang ke Cirebon, tapi lebih memilih datang ke rumah singgah untuk beristirahat sejenak.
Pegi Setiawan dapat menghirup udara bebas setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).
Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.
Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.
Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.
"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi.
"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM juga sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).
Load more