Atas putusan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka kembali kasus yang menjerat Saka Tatal, di mana ia sudah menjalani hukuman usai didakwa sebagai pembunuh Vina Cirebon.
"Dengan dibebaskannya Pegi, bagaimana dengan kasus 2016, karena ini berkaitan dengan Saka yang sudah menjalani pidana ini, dan itu ada dalam putusan hakim," tuturnya.
"Justru kami meragukan telah terjadi dari awal penyidikan ini sampai dengan adanya putusan, itu pasti terencana dengan baik," tuturnya.
Pihak kuasa hukum berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan dikabulkan oleh majelis hakim demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Update terbaru, Pegi Setiawan kini sudah bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Senin (8/7/2024) malam, Pegi Setiawan sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarganya.
Di dalam sidang praperadilan, penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka terbukti tidak sesuai prosedur.
Load more