Menanggapi permintaan menyambut hal itu, Andik menjelaskan kepada keluarga korban akan bersikap profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.
"Kami sebagai polisi akan bekerja profesional. Akan menempatkan posisi kasus ini sebagai yang seharusnya. Apa berbuat apa dan bertanggungjawab sesuai yang telah dilakukan," jelas Kapolres.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selain mendalami kasus penembakan warga yang dilakukan MSM, polisi juga tengah memburu penjual Senpi ilegal tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul Senpi tersebut. Kami akan mencari penjualnya," kata AKBP Andik saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Upaya penyitaan Senpi ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan di tiga rumah milik tersangka di wilayah Lampung Tengah dan Metro.
"Kami menemukan empat pucuk senjata api ilegal yakni ada sepucuk Senpi jenis Zoraki MOD 914-T, sepucuk laras panjang FNC Belgia, sepucuk HS + magazine, dan sepucuk Revolver Cobra," ungkap AKBP Andik Purnomo Sigit.
Load more