Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara atau BTN, membatalkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Hal ini dikarenakan Bank Muamalat diduga mengalami fraud/kerugian yang mungkin tidak kalah besar dengan Asabri atau Jiwasraya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, Senin (8/7/2024).
"Kita ingin kejelasan terhadap rencana daripada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang meraka sedang mencoba akuisisi terhadap bank Muamalat Indonesia," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," sambungnya.
Hekal juga mengungkapkan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat.
Load more