Kerja Scientific Crime Intestigation Polda Jabar Belum Maksimal Usai Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Bikin Catatan Krusial Kasus Vina Cirebon
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti putusan praperadilan Pegi Setiawan yang dinyatakan bebas dari penetapan tersangka Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon.
Reza mencatat sejumlah kerja scientific crime investigation Polda Jabar yang belum maksimal dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.
Dia mengatakan, masih ada salah satu alat bukti yang seharusnya bisa diperoleh Polda Jabar terkait komunikasi antar pelaku.
"Selama ini pembahasan tentang kerja scientific Polda Jabar sebatas terkait DNA, CCTV, dan autopsi mayat. Sambil terus mendorong eksaminasi terhadap scientific investigation Polda Jabar pada 2016, saya mencatat ada satu hal yang belum pernah diangkat," kata Reza Indragiri dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Dia menerangkan Polda Jabar seharusnya bisa mengungkap bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak saat kali pertama penemuan Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon.
Sebab, menurutnya, kondisi itu bisa mengubah jalannya proses hukum pembunuhan Vina.
"Yakni, bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016. Termasuk komunikasi via gawai yang masing-masing korban lakukan dengan pihak-pihak yang ia kenal. Siapa, dengan siapa, tentang apa, jam berapa. Itulah empat hal yang semestinya secara rinci diperlihatkan sebagai alat bukti," jelasnya.
Reza memprediksi Polda Jabar telah mendapatkan bukti elektronik tersebut.
Namun, dia menyesalkan hal tersebut tidak diselidiki lebih lanjut hingga sekarang.
"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut. Dan, juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon," urainya.
Menurut Reza, Pegi Setiawan bisa meminta ganti rugi seusai menjadi korban salah tangkap.
Bahkan, dia turut menyoroti para terpidana yang masih menjalani hukuman kasus tersebut yang mana proses hukumnya dipertanyakan.
Dia beranggapan, kondisi tersebut bisa berubah seusai Polda Jabar memeriksa kembali saksi Aep.
Sebab, Aep dinarasikan melihat dan mengetahui pembunuhan tersebut.
Bahkan, Aep mengaku melihat Pegi Setiawan turut menghabisi nyawa Vina dan Eky 2016 lalu.
Load more