Gegara Lintasi Bulu Baria Gowa, Pendaki Didenda Rp500 Ribu
Delapan orang dari Komunitas Pencinta Alam (Kompala) Universitas Fajar (Unifa) Makassar didenda membayar sebesar Rp500 ribu saat turun di Pos Bulu Baria,
Minggu, 7 Juli 2024 - 22:36 WIB
Sumber :
- istimewa - Antara
"Sudah disampaikan ke pendaki bahwa itu Rp500 ribu kalau tidak mau membersihkan, karena kita akan utus dua sampai tiga orang warga untuk membersihkan gunung. Aturannya tertulis, saksi aksi bersih atau denda. Kita lebih fokus ke aksi bersih, kalau berat disarankan denda," pungkasnya. (aag)
Load more