News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Minta Depo Peti Kemas Tak Berizin Lengkap Ditertibkan

Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta pemkot setempat untuk menertibkan depo peti kemas yang belum memiliki izin yang lengkap dalam upaya untuk meningkatkan PAD
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 7 Juli 2024 - 17:32 WIB
DPRD Minta Depo Peti Kemas Tak Berizin Lengkap Ditertibkan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) setempat untuk menertibkan depo peti kemas yang belum memiliki izin yang lengkap dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Salah satu komponen dalam pemberian izin usaha depo adalah studi dampak lalu lintas, jangan sampai pelaku usaha ini hanya menyumbang dampak kemacetan, namun tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kota Surabaya," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Minggu (7/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah penertiban tersebut, menurut Arif Fathoni, sekaligus menjadi upaya mempersiapkan Kota Surabaya sebagai kawasan pendukung bagi Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKN, kata dia, menghadirkan keuntungan bagi Surabaya yang telah menjadi gerbang perdagangan wilayah timur Indonesia.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemkot Surabaya sebagai regulator kebijakan harus mendisiplinkan pelaku usaha peti kemas sehingga potensi peningkatan PAD tidak terkikis karena persoalan kemacetan.

"Saat ini saja di wilayah Margomulyo macetnya sudah luar biasa, maka perlu dilakukan upaya meminimalisasi di masa yang akan datang, selain terus berupaya melebarkan jalan," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan pola pengawasan bisa dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terhadap bangunan depo kontainer atau peti kemas.

"Karena melalui cara itu bisa didapati fakta apakah tempat usaha itu sudah mengantongi izin lengkap sesuai perundang-undangan," ujarnya.

Dia mengatakan Pemkot Surabaya juga bisa memisahkan mana pengusaha yang patuh terhadap regulasi dan mana pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata, dan bermain-main dengan regulasi.

Toni menyatakan ketegasan itu bukan berarti pemkot setempat antiinvestasi, tetapi merupakan suatu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bertambahnya PAD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku usaha hanya membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, tugas pemerintah memastikan bahwa aturan berjalan secara baik," kata dia.

Mas Toni menyatakan rapat bersama Satpol PP dan kecamatan digelar dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang telah dilakukan kepada para pelaku usaha depo peti kemas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT