Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah kejadian tragis menimpa Salam, seorang pria 35 tahun yang meninggal gara-gara peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah saat acara hajatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan saat ini anggota DPRD Lampung Selatan berinisial MSM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peluru nyasar tersebut.
"Jadi untuk kasus ini sekarang sudah pada tahap penetapan tersangka saudara MSM. Dari kemarin kita maraton untuk mengejar para saksi, kemudian kita olah TKP dan melakukan otopsi terhadap korban," kata Andik, dikutip Minggu (7/7/2024).
Ia menjelaskan, saat ini polisi berada dalam tahap penyidikan dan menempatkan MSM sebagai tersangka.
Kejadian ini terjadi pada saat hajatan di Lampung Tengah.
Dijelaskan Andik, di Lampung setiap acara hajatan biasanya akan ada suara-suara letusan.
Pada saat kegiatan tersebut, MSM yang juga anggota DPRD dan tokoh masyarakat membunyikan senjata api laras panjang dan laras pendek.
"Pada saat membunyikan senjata api laras pendek, mengenai korban yang ada di depannya yaitu korban saudara Salam bin Karim," sambung Andik.
Seketika, Salam pun meninggal setelah terkena tembakan peluru nyasar dari anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.
Terungkap, setelah diperiksa lebih jauh senjata milik MSM tidak memiliki izin.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait kepemilikan senjata api, kita peroleh keterangan senjata api yang dimiliki oleh yang bersangkutan itu ilegal, dan tidak memiliki izin," lanjut Andik. (iwh)
Load more