Menjelang pilkada, Anne mengaku tetap fokus menjalankan amanah partai berupa surat tugas yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.
"Surat tugas yang dikeluarkan DPP Golkar berisi soal tugas yang diembankan kepada saya selaku Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pemenangan Golkar pada pilkada," lanjutnya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi atau kabupaten/kota.
Sementara untuk bisa mengusung kandidat bupati dan wakilnya pada pilkada nanti, Golkar Purwakarta hanya memerlukan satu lagi kursi legislatif untuk berkoalisi.
Jika memang Partai Golkar dan PAN bisa bersama membangun koalisi pada Pilkada Purwakarta, dapat dipastikan Anne dapat melenggang dengan tenang dalam kontestasi tersebut.
"Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya dengan semua pihak untuk dapat bekerja sama dengan Partai Golkar. Untuk calon wakil bupati, kami akan putuskan bersama dengan partai koalisi," ujar Anne. (ant/ree)
Load more