Anak 16 Tahun yang Nikah Siri dengan Pengurus Ponpes di Lumajang Akhirnya Muncul ke Publik dan Buat Pengakuan, Cerita soal Malam Pertama
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anak perempuan berusia 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akhirnya muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Anak 16 tahun itu bersama Mat Rokim ayahnya hadir di podcast Denny Sumargo berjudul Viral! - Jeritan Hati Seorang Ayah, Anak Dinikahi Tanpa Izin, Sampai Hamil?! - (Curhat Bang) yang diunggah pada Kamis (4/7/2024) di YouTube.
Di podcast itu dia bercerita jika dia bukanlah santriwati yang mondok. Namun, dia kerap mengikuti majelis setiap hari Selasa di ponpes tempat bertemunya dia dengan pelaku, yakni Muhammad Erik.
“Awal kenalnya itu dia dapat nomor saya dari temannya. Awalnya dia chat enggak saya balas. Cuma dia bilang kalau enggak dibalas nanti bakal datang ke rumah. Saya balas dia,” ujar anak 16 tahun itu.
Anak 16 tahun yang nikah siri dengan pengurus ponpes di Lumajang. Dok: Istimewa
“Dia terus-terusan chat saya. Padahal saya sudah bilang kalau enggak ada kepentingan jangan chat saya apalagi dia sudah punya istri. Tapi setiap saya buat story dia selalu komentar. Saya nanggepinnya cuek. Dia bilang semakin cuek, dia semakin tertarik,” sambungnya.
Anak 16 tahun itu mengatakan Muhammad Erik sudah mengajaknya menikah sebanyak 2-3 kali.
Namun, akhirnya anak 16 tahun itu akhirnya mau setelah pelaku meyakinkannya melalui voice note (VN) yang isinya cukup panjang.
“Dia jelasin akhirnya. Dia bilang saya harus ngeyakinin kamu kayak gimana lagi biar kamu mau sama saya. Dia mohon-mohon. Saya enggak boleh nikah sama yang punya istri. Dia bilang kenapa kalau punya istri? Kan banyak yang punya istri nikah lagi. Kan itu bukan dosa. Akhirnya saya mau,” ujar anak 16 tahun itu.
Dia mengatakan akhirnya keduanya memutuskan menikah tahun 2023 lalu tanpa sepengetahuan orang tua.
Muhammad Erik yang merupakan pengurus ponpes mengatakan kepada anak itu untuk tidak memberitahukan hal ini ke siapa-siapa termasuk orang tua anak itu.
“Dia jamin enggak bakal ketahuan. Pokoknya dia sudah merencanakan semuanya. Waktu nikah enggak ada wali. Ada saksi 4 orang. Saksinya kenal. Saya juga bingung (tidak ada wali). Dia pakai mazhab Hanafi. Katanya enggak apa-apa tanpa wali,” ungkap dia.
Load more