Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Bahkan Hasyim Asy'ari terbukti lakukan tindak asusila terhadap korban berinisial Cindra Aditi Tejakinkin.
Ketua KPU merayu korban agar mau berhubungan badan dengannya di hotel tempatnya menginap di Den Haag Belanda.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asy'ari.
Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban Cindra Aditi Tejakinkin di sebuah hotel di Den Haag Belanda.
Load more