Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap pelaku pembuang jasad bayi di atas mobil milik warga Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelakunya ternyata ibu dari bayi tersebut.
Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara mengatakan, pelaku merupakan wanita berinisial TE (42).
Deden menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut diawali saat polisi memeriksa sejumlah saksi mulai dari masyarakat sekitar hingga ketua RT setempat.
Kemudian, didapati informasi mengenai seorang warga berinisial TE yang habis melahirkan.
"Hasil medis di Puskesmas Cariu terhadap saudari TE terindikasi habis melahirkan dan akhirnya yang diduga pelaku mengakui bahwa seorang bayi dibuang olehnya," ujar Deden.
Kepada polisi, TE mengakui bahwa bayi yang ditemukan warga merupakan anak yang dilahirkannya pada hari yang sama atau beberapa saat sebelum ditemukan warga.
Deden menjelaskan, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga Desa Cariu, dr Dela Amanda Putri pada Kamis (4/7) sekitar pukul 08.15 WIB.
Saat itu, dr Dela Amanda menemukan bayi dalam kondisi tak bernyawa dalam kantong plastik berwarna hitam di atas kap mobil miliknya yang sedang terparkir di halaman rumah.
Atas perbuatannya, TE ditangkap oleh anggota Polsek Cariu.
Selanjutnya, Polsek Cariu melimpahkan perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
"Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Bogor. Sampai saat ini situasi kondusif dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deden. (ant/dpi)
Load more